Batman Begins - Diagonal Resize 2

Jumat, 01 Mei 2015

PERTAMBANGAN

  Pengertian
Hasil gambar untuk barang tambang
   Pertambangan adalah rangkaian kegiatan mulai dari persiapan,penilitian,pengambilan,dan pemanfaatan barang tambang untuk memnuhi kebutuhan manusia.Menurut Undang-undang No.11 tahun 1967,bahan galian di indonesia dikelompokkan menjadi tiga golongan berikut.
  • Barang tambang golongan a : barang-barang tambang strategis,seperti minyak bumi,gas alam,batu bara,unranium, dan plutonium.
  • Barang tambang golongan B :barang-barang tambang vital seperti emas,perak,tembaga,bijih besi,dan bauksit.
  • Barang tambang golongan C :barang-barang bahan galian industri,seperti pasir kuarsa,kaolin,batu kapur,batu kali,pasir,dan tanah liat.
Jenis barang tambang di Indonesia secarra umum dapat dibedakan menurut wujudnya dan kegunaannya.

a.Menurut Wujudnya.
  • Barang tambang padat,contohnya emas,perak,tembaga,bijih besi,batu bara,timah, dan bauksit.
  • Barang tambang cair,contohnya minyak bumi.
  • Barang tambang gas,contohnya gas alam
b.Menurut Kegunaannya

1) Barang tambang sumber energi
Barang tambang ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan kegiatan industri,jasa,perhubungan,dan rumah tangga mulai dari pemanfaatan yang paling sederhana sampai modern.Contoh :minyak bumi,gas alam,batu bara,dan uranium.

2)Barang tambang untuk industri
Barang tambang ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri,Contoh emas,perak,tembaga,bauksit,pasir kuarsa,fosfat,dan batu kapur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar